Sabtu, 12 April 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Bayi Pakistan Itu Dibebaskan dari Dakwaan Polisi

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Compare Hotels

Find great prices for amazing hotels wherever your next destination may be. It's simple to search 100+ sites at once!
From our sponsors
Bayi Pakistan Itu Dibebaskan dari Dakwaan Polisi
Apr 12th 2014, 21:48

TEMPO.CO , Lahore:Pengadilan kota Lahore, Pakistan memutuskan untuk menggugurkan perkara bayi 9 bulan yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap polisi. Majelis hakim menyesalkan kenapa polisi membawa anak itu ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Keputusan majelis hakim yang diketuai Rafaqat Ali disampaikan oleh pengacara sang bayi, Muhammad Musa Khan, usai persidangan, Sabtu, 12 April 2014. Si mungil Musa untuk kedua kalinya hadir di persidangan untuk mengikuti jalannya sidang. (Baca: Bayi 9 Bulan Didakwa Pembunuhan Berencana)

Namun, dakwaan terhadap orang tua keluarga Musa lainnya tetap akan dilanjutkan. Polisi mendakwa 30 orang dalam kasus percobaan pembunuhan aparat polisi saat berlangsung aksi massa protes atas ketersediaan listrik dan gas di kota Lahore.Mereka dituduh melempari polisi dengan batu hingga mengancam keselamatan polisi.

Dalam persidangan, Musa hadir dengan digendong kakeknya bersama botol susu yang digenggam bayi mungil itu. "Bagaimana dia dapat melempar polisi dengan batu sementara dia bahkan tidak tahu bagaimana memegang botol susu ini dengan benar," kata Muhammad Yasseen, sang kakek. (Baca: Bom Meledak di Kereta Api Pakistan, 12 Orang Tewas)

Undang-undang pidana Pakistan seperti dilansir The Independent,  menyebutkan seorang anak dibawah umur tujuh tahun tidak dapat dituntut di depan hukum . Gara-gara kasus ini, polisi yang menyidik kasus ini dipindahtugaskan.

Kepala polisi Pakistan juga memerintahkan penyidikan terhadap polisi yang menangani perkara ini. Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Punjab yang meminta klarifikasi dan penyelidikan tuntas atas kasus ini.

BBC | THE INDEPENDENT | NEW YORK TIMES | MARIA RITA HASUGIAN

Terpopuler:

KPK: Anas Terancam Hukuman Berat 

Timnas Indonesia U-19 Tekuk Oman

Jokowi: Gubernur-Wagub Cuti DKI Tetap Jalan  

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar