Jumat, 27 Desember 2013

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Pengadilan India Hukum Pemerkosa Seumur Hidup  

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Compare Hotels

Find great prices for amazing hotels wherever your next destination may be. It's simple to search 100+ sites at once!
From our sponsors
Pengadilan India Hukum Pemerkosa Seumur Hidup  
Dec 27th 2013, 12:40

TEMPO.CO, Mumbai — Pengadilan Mumbai pada Jumat, 27 Desember 2013, memvonis Muhammad Badshah Ansari, 28 tahun, penjara seumur hidup karena memperkosa seorang pelajar asal Spanyol di flatnya di Mumbai pada November tahun lalu.

»Hukuman ini mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini," kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.

Perbuatan biadab ini terjadi saat Ansari hendak merampok flat perempuan itu. Ia kemudian memperkosa korban dua kali dengan ancaman pisau. Korban yang sedang belajar musik klasik India langsung pergi ke Jerman. Tapi ia tetap memberikan kesaksian melalui telekonferensi.

Ansari yang memiliki daftar panjang kejahatan telah dinyatakan bersalah pada awal bulan ini atas tuduhan memperkosa, merampok, mengintimidasi, dan melanggar properti orang lain. Sebelumnya, ia meminta ampunan dengan alasan memiliki keluarga yang bergantung kepadanya.

Keputusan ini hanya berselang dua hari menjelang peringatan satu tahun kematian mahasiswi fisioterapi yang diperkosa berama-ramai dan dianiaya di luar batas kemanusiaan di ibu kota, New Delhi. Kebrutalan para pemerkosa dan pembunuh itu memicu protes besar-besaran ihwal kekerasan seksual terhadap perempuan di India.

Pekan lalu, pengadilan India menghukum tiga warga Nepal 20 tahun penjara karena beramai-ramai memperkosa seorang turis asal Amerika Serikat di Negara Bagian Himachal Pradesh pada Juni lalu. Sedangkan pada Juli lalu enam orang dihukum seumur hidup karena memperkosa berama-ramai dan merampok perempuan asal Swiss yang tengah berwisata dengan sepeda di Negara Bagian Madhya Pradesh.

NEWS.COM.AU | SITA PLANASARI AQUADINI 

Terpopuler

Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?

Mata: Banten Suram, Jika Tatu Jadi Wagub

Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan 

Menteri Nuh: Ujian Nasional SD-Sederajat Dihapus!

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar