Senin, 16 Desember 2013

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Aktivis Arab Saudi Dihukum Cambuk dan Penjara  

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Email Overload Solved

SaneBox prioritizes important email and filters everything else out of your inbox. See what matters, when it matters.
From our sponsors
Aktivis Arab Saudi Dihukum Cambuk dan Penjara  
Dec 16th 2013, 10:00

TEMPO.CO, Jeddah - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman cambuk 300 kali terhadap aktivis politik serta kurungan bui selama empat tahun karena mengritik konstitusi monarki di sana.

Omar al-Saeed adalah anggota keempat Asosiasi Hak-hak Politik Sipil Arab Saudi (ACPRA) yang dipenjara pada 2013 ini, setelah Asosiasi mengeluarkan pernyataan bernada menyerang keluarga penguasa atas pelanggaran hak-hak asasi serta menyerukan demokratisasi.

Saeed tidak didampingi pembela di pengadilan ketika dia dijatuhi hukuman pada Ahad, 15 Desember 2013, tulis Asosiasi dalam situs website. "Ini salah satu contoh penolakan Kerajaan Arab Saudi terhadap kritik dan pelanggaran hak asasi," kata Adam Coogle, peneliti Timur Tengah di Human Rights Watch.

Juru bicara Kementerian Kehakiman mengatakan, dia tidak bersedia memberikan komentar atas berbagai pemberitaan atau mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Sejak munculnya Arab Spring pada awal 2011, protes dan unjuk rasa mulai menggeliat di Arab Saudi, terutama di kawasan yang dihuni minoritas Syiah di Distrik Qatif. Namun demikian, kerusuhan di daerah tersebut dapat dihindari setelah Raja Abdullah berjanji menyediakan bantuan sebesar US$ 110 miliar (Rp 1.333 trilun) untuk kepentingan sosial, ulama, dan pemimpin suku asalkan masyarakat kembali ke keluarga Kerajaan.

AL JAZEERA | CHOIRUL

Berita Terpopuler:

Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi

Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret 

Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen

Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi

Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar