TRIBUNNEWS.COM - Meriam Yahia Ibrahim Ishag, perempuan Sudan yang sempat terancam hukuman mati karena menolak memeluk Islam, bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan. Paus Fransiskus pun berterima kasih kepada Meriam karena berani mempertahankan imannya.
Meriam Yahia Ibrahim Ishag sempat menjadi sorotan dunia karena dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Sudan. Meriam dianggap murtad karena tidak memeluk Islam, agama ayahnya.
Menurut peraturan di Sudan, Meriam merupakan umat Islam dan tidak diperkenankan berpindah keyakinan. Meriam sendiri dibesarkan oleh ibunya yang beragama Kristen dan mengaku tidak pernah memeluk Islam.
Tekanan dari dunia internasional membuat pemerintah Sudan membebaskan Meriam. Lebih dari sebulan terakhir Meriam tinggal di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Khartoum. Meriam dan keluarganya kemudian diterbangkan ke Italia untuk bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan.
Meriam didampingi oleh Wakil Menteri Luar Negeri Italia, Lapo Pistelli, selama perjalanan ke Italia. Begitu tiba di Roma, Meriam disambut oleh Perdana Menteri Italia, Matteo Renzi.
"Sri Paus berterima kasih kepada dia atas kesaksian imannya. Pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu ditujukan untuk menunjukkan kedekatan dan solidaritas kepada mereka yang menderita karena iman mereka," ujar juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, seperti dikutip Tribunnews.com dari BBC, Kamis (24/7/2014).
Suami Meriam, Daniel Wani, seorang Nasrani, berasal dari Sudan Selatan dan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Putri mereka, Maya, lahir di dalam penjara pada Mei lalu, tidak lama setelah Meriam dijebloskan ke dalam penjara. Meriam menghirup udara bebas pada Juni lalu.
Pekan lalu, keluarga dari ayahnya mengajukan banding agar pernikahan Meriam dengan Daniel dibatalkan. Banding tersebut berangkat dari peraturan bahwa perempuan Muslim tidak boleh menikah dengan orang non-Muslim.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Bertemu Perempuan Sudan yang Lolos Hukuman Mati
Menlu Prancis Duga Kuat Pesawat Air Algerie Jatuh
Pesawat Raib Air Algerie Angkut 110 Penumpang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar