Selasa, 29 April 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Reaksi Rakyat Mesir Atas Hukuman Mati 683 Orang  

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Compare Hotels

Find great prices for amazing hotels wherever your next destination may be. It's simple to search 100+ sites at once!
From our sponsors
Reaksi Rakyat Mesir Atas Hukuman Mati 683 Orang  
Apr 29th 2014, 11:35

TEMPO.CO, Minya - Lima bulan silam, Abu Bakr Ismail, 30 tahun, seorang ahli farmasi dan ayah dua orang bocah, ditahan pihak keamanan di tempat kerjanya, selanjutnya dijebloskan ke dalam penjara. Aksi ini mengejutkan keluarganya karena Ismail adalah seorang muslim taat. "Saudaraku pria tak bersalah," kata Amr Ismail, 29 tahun. "Dia dibui lantaran berjenggot dan hafal al-Qur'an."

Abu Bkr Ismail adalah salah satu dari 683 orang yang dijatuhi hukuman mati di pengadilan Minya, Senin, 28 April 2014, dengan tuduhan terlibat kekerasan pada 14 Agustus 2013, di kantor kepolisian Edwa di Minya, 245 kilometer selatan Kairo.

Seluruh terhukum, termasuk tokoh Al-Ikhwan Al-Muslimun, Mohamed Badie, dituduh oleh hakim menjadi anggota organisasi terlarang, Al-Ikhwan dan pendukung Presiden Mesir tersingkir, Muhamed Mursi.

Serangan terhadap kantor kepolisian 14 Agustus 2013 silam, berlangsung setelah pasukan keamanan menyerbu kamp unjuk rasa pendukung Mursi di Kairo usai Mursi dipaksa turun jabatan oleh militer pada 3 Juli 2013.

Namun demikian, sebelum hukuman tersebut dilaksanakan, aparat penegak hukum Mesir harus meminta fatwa dari Mufti Agung al-Azhar, Shawki Allam. Mufti ini bisa saja menolak atau menerima keputusan pengadilan. Tetapi banyak pihak menyakini bahwa hal ini hanyalah formalitas.

Pada Senin, 28 April 2014, petang waktu setempat, Jaksa Agung Mesir, Hesham Barakat, mengatakan bahwa para terhukum bisa saja menyampaikan banding, tetapi pernyataan tersebut tak digubris anggota keluarga terhukum.

Nahed Mohamed, istri Ezzat Mohamed, 44 tahun, mengatakan, dia tidak habis pikir mengapa suaminya ditahan saat sedang salat di masjid di Minya. Semenjak suaminya dijatuhi hukuman, dia mengaku bersama empat anaknya terus berdoa agar suaminya dibebaskan. "Apa yang bisa saya lakukan, hakim sudah memutuskan (hukuman mati)," ucapnya.

AL JAZEERA | CHOIRUL

Topik terhangat:

Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler lainnya:

Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!

Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI

Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar