Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masyarakat Jepang yang pro perdamaian telah mengusulkan nama Naomi Takasu (37) sebagai aktivis dan kemungkinan penerima Nobel Perdamaian.
Surat dari Komisi Eksekutif masyarakat Jepang untuk Nobel Perdamaian telah dikirimkan kepada Norwegian Nobel Committee, Ketua Komisi, Thorbjorn Jagland sejak awal April ini. Jumlah pengakses di internet mendapat dukungan 25.896 orang. Target dukungan diharapkan bisa mencapai sedikitnya 100.000 orang.
Takasu Naomi dari Kota Zama, Prefektur Kanagawa (37) mengakui pada mulanya hanya iseng saja menyebarluaskan pesan perdamaian ke berbagai kalangan di dunia.
Belakangan malahan dia mendapat rekomendasi dari Komite Nobel Norwegia untuk nobel perdamaian dan langsung saja masyarakat Jepang ikut mendukungnya.
"Saya sangat berharap dapat menyebarkan seluas mungkin kepada dunia tentang pentingnya perdamaian dengan menjaga UUD Jepang yang ada saat ini," paparnya kepada pers belum lama ini.
Studi Takasu di University of Tasmania di Australia pada usia 20-an. Di sana dia bertemu dan mendengar keluhan dari para pengungsi laki-laki Sudan. Warga Sudan itu menceritakan bahwa orangtuanya dibunuh pada saat dia masih sekolah dasar, karena adanya perang. Jadi dia dibesarkan tanpa orangtua.
"Dari sanalah saya menyadari pentingnya perdamaian menjaga dengan baik Pasal 9 UUD Jepang," tambahnya.
Hari-harinya sibuk mendidik dua anaknya, yang satu sekitar satu tahun setengah dan satu lagi kelas dua sekolah dasar. "Anak kecil itu lucu-lucu dan tak membayangkan kalau perang pasti menangis," ujarnya.
Takasu tidak dapat berpartisipasi dalam demonstrasi dan aksi unjuk rasa, tak bisa mengosongkan rumah. Jadi kegiatan paling-paling dari dalam rumahnya saja. Itulah sebabnya dia kampanye perdamaian lewat situsnya dan ternyata mendapat tanggapan banyak orang yang mendukungnya.
Tahun 2012 pihak Uni Eropa telah mengusulkan 231 orang calon penerima nobel perdamaian, berkontribusi pada perbaikan hak asasi manusia dan demokrasi.
"Jepang mestinya mampu mencapai cita-cita Pasal 9 dan mempertahankan pasal tersebut," katanya lagi.
Komite Nobel Jepang untuk perdamaian berusaha mengumpulkan 1.500 tanda tangan pada pertemuan Sabtu (5/4/2014) besok.
Profesor Universitas dan Anggota Parlemen, Peace Research Institute, pemenang dari masa lalu dapat direkomendasikan. Pemenang hanya organisasi atau perorangan.
"Memegang Pasal 9 masuk akal karena menjaga agar tidak berperang selama hampir 70 tahun. Ini menjadi kesempatan bagi warga Jepang untuk memikirkan semua orang sebagai calon penerima nobel perdamaian," tambahnya.
Bab II UU Jepang Mengenai Penolakan Perang, Pasal 9 menyebutkan:
"Bercita-cita tulus untuk sebuah perdamaian internasional berdasarkan keadilan dan ketertiban, orang Jepang selamanya meninggalkan perang sebagai hak kedaulatan bangsa dan menjauhkan ancaman atau penggunaan kekerasan sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa internasional. Dalam rangka untuk mencapai tujuan paragraf sebelumnya, darat, laut, dan angkatan udara, serta potensi perang lainnya, tidak akan dipelihara. Hak suka bertengkar negara, tidak dapat diakui."
Baca Juga:
Naomi Takasu Diusulkan Menerima Nobel Perdamaian
Prabowo: Saya Tidak Mau Indonesia Jadi Bangsa Pesuruh
Dokter Fero Gelar Pesta Sabu untuk Rayakan Ultahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar