Rabu, 07 Mei 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Vatikan: 848 Pastor Dipecat

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Economist GMAT Tutor.

The results you want. The flexibility you need. Claim your 7-day free trial today.
From our sponsors
Vatikan: 848 Pastor Dipecat
May 7th 2014, 23:27

TEMPO.CO , Jenewa: Vatikan untuk pertama kali mengumumkan secara detil penjatuhan sanksi terhadap pastor yang melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap anak-anak.

Dalam laporan yang disampaikan di depan Komisi pemantauan pelaksanaan Konvensi  Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menolak penyiksaan di Jenewa, Uskup Silvano Tomasi mengungkapkan bahwa sudah 848 pastor dipecat dan 2.572 pastor dijatuhi sanksi lebih ringan. Seluruh kasus ini terjadi dalam satu dekade terakhir.

Tomasi menjelaskan, sejak tahun 2004, lebih dari 3.400 kasus penyalahgunaan jabatan dilaporkan ke Vatikan. Dari jumlah itu sebanyak 401 kasus terjadi pada 2013.

Sanksi terhadap 2.572 pastor itu diantaranya berupa larangan bertemu atau berkomunikasi dengan anak-anak. Mereka juga dihukum seumur hidup untuk berdoa dan menyatakan tobat.

Pada Januari lalu, The Associated Press melaporkan Paus Benediktus XVI memecat 384 pastor dalam dua tahun terakhir pontifikasinya.  "Jelaslah bahwa isu pelecehan seksual terhadap anak-anak di dunia ini telah menjadi wabah sekaligus momok," ujar Tomasi.

FOX NEWS | MARIA RITA HASUGIAN

Terpopuler:

Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru? 

Paspor Mana yang Paling Banyak Diterima di Dunia? 

Perdana Menteri Thailand Yingluck Dilengserkan  

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar