Kamis, 01 Mei 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Begini Hukum Islam Versi Brunei

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
#1 Free Hyper-V Backup

Fast and flexible way to recover virtualized apps and data. Try now!
From our sponsors
Begini Hukum Islam Versi Brunei
May 2nd 2014, 01:33

TEMPO.CO, Jakarta - Kesultanan Brunei  menjadi negara Asia Timur pertama yang menerapkan hukum Islam kepada para pelaku kriminal.  Hukum  ini resmi berlaku setelah Rabu, 30 April 2014,  Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan penerapan hukum Islam fase pertama terhadap 412 ribu warganya. Hukum ini juga berlaku bagi warga yang tidak beragama Islam.

Pengumuman ini memicu reaksi dunia.  Human Rights Watch  mengatakan langkah tersebut merupakan kemunduran besar bagi perlindungan hak asasi manusia.  »Langkah otoriter menuju hukuman abad pertengahan yang brutal dan tidak memiliki tempat di zaman modern," ujar Wakil Direktur Human Right untuk Asia, Phil Robertson, Kamis, 1 Mei 2014.

Adapun Bolkiah meminta  komunitas internasional  menghormati keputusan yang dibuat Brunei. Menurut Sultan,  undang-undang tersebut disusun demi menaati perintah Allah seperti tertulis di dalam Al-Quran. »Teori menyatakan hukum Allah keji dan tidak adil, tapi Allah sendiri mengatakan hukumnya jelas adil," kata dia.

Seperti apa hukum syariat Islam berdasarkan penafsiran pemerintah Brunei? Berikut ini gambarannya:

- Fase persiapan

Pada tahap ini  Brunei menerapkan pengadilan syariah dengan  kewenangan terbatas, seperti mengurusi masalah pernikahan dan warisan.

- Fase pertama

Sejak Rabu lalu, Bolkiah mulai menjalankan fase pertama hukum Islam.  Denda atau penjara dikenakan jika melakukan perbuatan melawan hukum, seperti hamil di luar nikah, tidak menunaikan salat Jumat, dan menyebarkan agama selain Islam.

- Fase kedua

Setahun setelah penerapan fase pertama, dilakukan penegakan hukum fase kedua.  Di sini, para  pencuri dan peminum alkohol akan dikenai hukuman cambuk dan potong anggota tubuh.

- Fase terakhir

Memasuki fase terakhir, seluruh hukum Islam benar-benar diterapkan. Hukuman mati, termasuk dengan dirajam (dicambuk atau dilempari batu hingga tewas) dikenakan untuk pelaku zina, sodomi, dan penghinaan terhadap Al-Quran serta Nabi Muhammad.

ANTARA |  REUTERS | BBC | BRUNEI TIMES

Berita lain:

Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji

Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura

5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit

Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century

NasDem: Jokowi itu Produk Lokal

Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar