Laporan Richard Susilo, Koresponden Tribunnews.com di Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kerja sama bidang paten dan hak cipta antara Jepang dan Indonesia dianggap sangat penting.
Dimulai dengan kerja sama sejak April 2011, akhirnya kini kerja sama itu dipatenkan ke dalam bentuk kerja sama bilateral tertulis antara pihak yang sama, Direktur Intellectual Property Rights (DGIPR) Indonesia dengan Komisaris Japan Patent Office (JPO) tanggal 3 Juni 2014.
"Kerja sama ini sebenarnya sebagai kelanjutan dari kerja sama yang dimulai sejak April 2011 hingga kini antara Indonesia dan Jepang," papar Tomoko Sugano, eksekutif JPO kepada Tribunnews.com, Rabu (18/6/2014).
Sampai saat ini sedikitnya 607 orang Indonesia yang bekerja di kantor paten Indonesia telah datang ke Jepang, mempelajari bagaimana proses pendaftaran paten di Jepang, serta menyelidiki lebih lanjut segala hal mengenai paten dan hak cipta di Jepang.
"Sebaliknya dari Jepang sampai saat ini sudah 113 orang (tahun lalu sebanyak 7 orang) warga Jepang dari kantor Paten, para ahli yang bersangkutan, ke Indonesia untuk menyuluh mengenai berbagai hak paten dan hak cipta Jepang sekaligus tukar informasi dengan Indonesia mengenai hal yang sama," paparnya lagi.
Setelah kerja sama ini dilakukan, diperkirakan kerja sama kedua pihak akan semakin baik lagi di masa depan dengan saling tukar informasi dan pengiriman berbagai spesialis ke masing-masing negara untuk saling mengembangkan dan tukar informasi lebih lanjut mengenai paten dan hak cipta kedua negara.
Selain dengan Indonesia, pemerintah Jepang juga melakukan kerja sama dengan pihak negara-negara ASEAN lainnya.
Baca Juga:
Kantor Paten Indonesia-Jepang Jalin Kerja Sama
Mantan Alumni Pesantren, Terjerumus ke Lembah Hitam Dolly
Bakteri Pada Yogurt Jadi Penangkal Bau Mulut Saat Puasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar