Kamis, 27 Maret 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Sidang Ulang Setelah 46 Tahun Divonis Mati

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
At Home Yoga Retreat

Everything you need to enjoy a weekend yoga retreat in your own home!
From our sponsors
Sidang Ulang Setelah 46 Tahun Divonis Mati
Mar 27th 2014, 06:57

TEMPO.CO, Tokyo - Seorang pria yang telah divonis hukuman mati selama lebih dari empat dekade kini akan menghadapi persidangan ulang di pengadilan Jepang. Iwao Hakamada dijatuhi hukuman mati pada 1968 dengan dakwaan pembunuhan majikan, istri serta dua anaknya.

Kantor berita Kyodo melaporkan, keputusan untuk persidangan ulang muncul setelah pengacara menunjukkan bahwa DNA dari noda darah yang ditemukan pada pakaian yang diduga dipakai oleh tersangka ternyata tidak cocok dengan DNA Hakamada.

Hakamada, yang kini telah berusia 78 tahun, terpaksa mengakui tuduhan tersebut karena disiksa selama  20 hari interogasi.  Dia pernah menarik pengakuannya tersebut dalam persidangan.

Kepolisian Jepang membuat tuntutan berdasarkan pengakuan Hakamada itu. Namun sejumlah kritik dilontarkan kepada polisi yang dituding sering melakukan kekerasan untuk mendapat pengakuan tersangka.

Organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty International menyatakan, Hakamada diyakini sebagai terpidana mati terlama di dunia yang menanti eksekusi mati.

»Jika pernah ada kasus persidangan ulang yang mendatangkan manfaat, inilah waktunya. Hakamada dihukum atas dasar pengakuan paksa dan masih ada pertanyaan yang belum terjawab atas bukti DNA terbaru,"  kata Roseann Rife, Direktur Penelitian Amnesty International untuk Asia Timur, seperti dikutip dari BBC, Kamis 27 Maret 2014.

Hakim Ketua Hiroaki Murayama, yang memerintahkan pembebasan Hakamada, mengatakan, barang bukti berupa pakaian yang dikemukakan di pengadilan bukan berasal dari terdakwa. »Tidak adil menahan terdakwa lebih lama, karena kemungkinan dia tidak bersalah menjadi jelas," kata Murayama.

Kakak perempuan Hakamada, Hideko, 81 tahun, mengaku senang atas pengadilan ulang tersebut. Ia telah berjuang selama bertahun-tahun untuk meminta kakaknya disidang ulang. »Ini terjadi berkat kalian semua yang telah membantu kami. Saya sangat bahagia," kata kantor berita AFP mengutip Hideko yang mengucapkan terima kasih pada pendukungnya di luar pengadilan.

BBC | ROSALINA

Topik terhangat:

MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU

Berita terpopuler lainnya:

Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?

7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius

Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar