TRIBUNNEWS.COM, YANGON - Presiden Myanmar, Thein Sein, Kamis (2/1/2014) memberikan dukungannya terhadap reformasi konstitusi Myanmar.
Thein Sein, yang merupakan mantan jenderal militer Myanmar, menuai banyak pujian dari dunia internasional atas kebijakan reformasi dramatis yang dilakukan pihaknya setelah ia terpilih menjadi presiden pada tahun 2011.
"Saya percaya bahwa konstitusi yang sehat harus diubah dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan nasional, ekonomi, dan sosial masyarakat kita," ujarnya dalam pidatonya, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.
Ia mengatakan dirinya mendukung amandemen konstitusi yang memuat larangan bagi setiap warga negara yang memiliki pasangan atau anak-anak berkewarganegaraan asing menjadi Presiden.
Klausul itu secara luas diyakini untuk menghalani tokoh oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi menjadi Presiden Myanmar.
Kedua putra Aung memiliki kewarganegaraan Inggris.
"Saya tidak ingin ada pembatasan yang dikenakan pada hak setiap warga negara untuk menjadi pemimpin negara," katanya.
Suu Kyi menghabiskan 15 tahun dalam tahanan rumah di Myanmar, sebelum ia dibebaskan setelah pemilu kontroversial pada tahun 2010.
Sejak itu Thein Sein telah mendorong perubahan besar, termasuk menyambut Suu Kyi dan partainya ke parlemen setelah pemilu 2012.
Dalam pidatonya pemimpin Myanmar itu mengatakan ia telah berusaha mempromosikan harmoni saat berkuasa, namun memperingatkan bahwa Myanmar tengah mempertaruhkan keadaan saat ini jika tuntutan rakyat lebih besar dari kemampuan sistem politik miliki.
"Jika ini terjadi, kita bisa kehilangan semua kebebasan politik yang telah kita capai sejauh ini," katanya. (channelnewsasia.com)
Baca Juga:
Nurul Haq Selalu Tutupi Wajahnya
Pemain Persib Terpesona pada Stadion Gelora Bandung Lautan Api
Jadwal Uji Coba Timnas U-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar