Rabu, 22 Januari 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Book your hotel early for a discount!

You can reap the rewards with great discounts at participating Pullman, M Gallery, Grand Mercure, Novotel, Mercure, ibis and Formule 1 hotels.
From our sponsors
Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan
Jan 22nd 2014, 14:22

TEMPO.CO, Hong Kong – Pengadilan Hong Kong mengabulkan permohonan pembebasan terdakwa penganiaya tenaga kerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, Rabu, 22 Januari 2014.

Law Wan-tung, 44 tahun, ditangkap polisi saat akan terbang ke Thailand, Senin lalu.  Law yang mengenakan jaket hitam tampak tenang saat dakwaan antara lain penyiksaan, penyerangan, intimidasi dibacakan.

Meski resmi menetapkannya sebagai tersangka, Hakim membebaskan Law dengan jaminan HK$ 1 juta. Jaksa sebenarnya menuntut agar tersangka ditahan mengingat beratnya penganiayaan yang dilakukan selama bertahun-tahun, dan risiko Law kabur meninggalkan Hong Kong. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung 25 Maret.

Jaksa menggambarkan bagaimana Law juga memperlakukan beberapa pembantu rumah tangga lainnya termasuk Erwiana, 23 tahun, yang kini masih dirawat akibat luka-lukanya di rumah sakit Sragen.

»Dia memukuli korban terus menerus, mencakar, menampar dan membenturkan kepalanya ke tembok, dan meninju hidung dan gigi korban," kata Jaksa.

Pengadilan juga mendengarkan bagaimana Erwiana dan mantan pembantu rumah tangga lainnya dihantam dengan berbagai alat termasuk gagang sapu dan pel. Law juga mengancam untuk membunuh keluarga korban jika sampai kisah penganiayaan itu diungkapkan.

Dokter yang mengobati Erwiana mengatakan luka bakar di sekujur tubuh korban disebabkan air panas. Foto-foto Erwiana yang beredar di media dan jejaring sosial menyebut kasusnya sebagai »perbudakan modern."

Meski tak ada permohonan, pengacara tersangka Patrick Wong mengatakan Law kooperatif, tidak punya latar belakang kriminal, dan tidak ada bukti jelas soal penyiksaan kecuali klaim dari para pembantunya.

»Dia adalah tipikal warga Hong Kong, yang punya akar di Hong Kong," kata Wong.

Law meninggalkan pengadilan dengan mengenakan kerudung hitam, kaca mata hitam dan masker penutup wajah, diikuti oleh segerombolan wartawan.

Kisah pilu Erwiana menuai protes dan keprihatinan masyarakat Hong Kong. Erwiana dipulangkan dalam kondisi sulit berjalan dan luka lebam di sekujur tubuh dengan hanya berbekal selembar Rp 100 ribu.

Ribuan pekerja rumah tangga dan pendukung menggelar aksi di depan gedung pemerintah Hong Kong, Minggu 19 Januari 2014, menuntut keadilan bagi Erwiana.

REUTERS | NATALIA SANTI

Berita Lainnya:

Di Twitter, Eksistensi Ani SBY Kurang Populer

Ani Yudhoyono Minta Maaf di Instagram

Tak seperti Ani SBY, Michelle Cuekkan Olok-olokan

Heboh Instagram Ani SBY, Muncul Situs IstanaGeram 

Seperti Ani SBY, Instagram Istri Assad pun Didebat  

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar