Kamis, 02 Januari 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Di Arab, Fitnah Via Twitter Dihukum Cambuk 80 Kali  

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Creating iOS Games: Beginner Course

Marin Todorov teaches you how to create an iPhone game easily and simply using Cocos2d in this $99 online course.
From our sponsors
Di Arab, Fitnah Via Twitter Dihukum Cambuk 80 Kali  
Jan 3rd 2014, 03:34

TEMPO.CO, Riyadh - Jejaring sosial memberi ruang untuk berpendapat. Namun, bukan pendapat yang asal, apalagi tuduhan tanpa bukti. Tuduhan macam itu bisa mengantar Anda ke bui. Terlebih jika Anda tinggal di negeri yang hukumnya super ketat, seperti di Arab Saudi.

Seorang pria dihukum oleh pengadilan di Saudi karena mencemarkan nama baik penyanyi Kuwait. Hukumannya lumayan lengkap: penjara tiga bulan, denda sekitar Rp 32 juta dan cambuk 80 kali.

Menurut harian setempat Sabq seperti dikutip dari Dailymail, Kamis, 2 Januari 2014, keputusan itu didasarkan pada hukum syariah Islam yang menyatakan cambuk bagi mereka yang menuduh orang lain melakukan hubungan seks di luar nikah tanpa memberikan bukti.

Pria yang menggunakan nama akun @The Lawyer of Queen Ahlam itu menyebut Shams, si penyanyi Kuwait, berzina. Queen Ahlam sendiri adalah penyanyi Arab, yang jadi pesaing Shams. Si pemilik akun juga mengunggah foto Shams dengan pose cabul dengan rekaan. Shams tak terima dan menggugat si pemilik akun.

Arab memang tak ramah dengan jejaring sosial. Bahkan, tahun lalu mereka mengharamkan Twitter karena disinyalir merusak persatuan Arab.

NUR ROCHMI

Baca juga:

Jejak Ritual Suku Aztec di Terowongan Kereta

Peretas Pro-Suriah Sukses Bobol Akun Skype

Kala Emosi, Sensasi dalam Tubuh Kita Makin Aktif

Induk Gajah Mati Setelah Dievakuasi

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar