Senin, 20 Januari 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: 30 Terdakwa Kasus Narkoba di Vietnam Dihukum Mati  

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Book your hotel early for a discount!

You can reap the rewards with great discounts at participating Pullman, M Gallery, Grand Mercure, Novotel, Mercure, ibis and Formule 1 hotels.
From our sponsors
30 Terdakwa Kasus Narkoba di Vietnam Dihukum Mati  
Jan 20th 2014, 10:18

TEMPO.CO, Hanoi - Pengadilan di Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada 30 penyelundup narkoba dalam kasus terbesar di negara komunis itu, Senin, 20 Januari 2014. Barang bukti kasus ini sebanyak 2 ton heroin. "Sementara lebih 59 terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sehubungan dengan kasus ini," kata hakim ketua, Ngo Duc, di Pengadilan Provinsi Quang Ninh, Vietnam, Senin, 20 Januari 2014.

Persidangan ini berlangsung selama 17 hari, dimulai 3 Januari lalu. "Karena banyaknya terdakwa dan keseriusan kasus ini, sidang digelar di penjara," kata Duc.

Penyidik mengatakan, para terdakwa terkait dengan jaringan penyelundup internasional dalam perdagangan heroin dan narkoba. Jaringan ini melibatkan negara tetangga, Laos dan Cina, serta beroperasi sejak 2006. 

Satu pemimpin dari jaringan besar ini telah tertangkap. Polisi telah menangkap besar-besaran anggota jaringan dan beberapa ton barang bukti pada Agustus 2013.

Vietnam memiliki beberapa undang-undang narkoba terberat di dunia. Siapa saja yang terbukti bersalah memiliki lebih dari 600 gram heroin atau lebih dari 20 kilogram opium, akan menghadapi hukuman mati.

Putusan bersalah dan hukuman biasanya hanya diungkap oleh media lokal yang secara ketat di bawah kontrol negara. Sebelumnya, segitiga emas, yaitu Laos, Thailand, dan Myanmar, adalah produsen top dunia yang memproduksi opium dan heroin, disusul Afganistan.

ASIAONE | EKO ARI

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar