Jumat, 03 Januari 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Bercerai di Prancis Hanya Butuh Waktu Delapan Menit

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Fun with Brazilian Portuguese

Learn the tips and tricks to speak colloquial Portuguese in a natural and confident manner. Enroll today for just $69!
From our sponsors
Bercerai di Prancis Hanya Butuh Waktu Delapan Menit
Jan 4th 2014, 03:57

TEMPO.CO, Paris - Prancis sedang mempertimbangkan rencana untuk mengizinkan perceraian dengan persetujuan bersama tanpa hakim. Langkah ini dianggap banyak kalangan menyederhanakan proses yang beberapa kritikus mengatakan sudah terlalu mudah selama ini.

Menurut surat kabar Le Figaro, menceraikan pasangan menghabiskan rata-rata hanya delapan menit dalam sidang pengadilan saat ini. Surat kabar itu mengatakan bahwa 54 persen perceraian di Prancis berjalan mulus tanpa ada pertikaian kedua belah pihak.

Menteri Sosial Dominique Bertinotti membenarkan rencana itu. Kepada BFM-TV, ia hanya menyatakan, "Penyederhanaan adalah hal yang baik."

Berdasarkan laporan yang diberikan oleh Kementerian Kehakiman Prancis dan diharapkan akan dijadikan pertimbangan pada pertengahan Januari, seorang pegawai pengadilan bisa menyetujui perceraian ketika kedua pasangan setuju untuk berpisah.

Bertinotti menyatakan, panitera bisa menangani kasus-kasus perceraian tanpa perlu melibatkan hakim. "Salah satu atau kedua pasangan sepakat untuk bercerai, mengapa kita harus mempersulitnya?" katanya.

Para penentang RUU ini mengatakan, usulan tersebut akan semakin melemahkan institusi perkawinan.

CTV NEWS | TRIP B

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar