TEMPO.CO, Bandar Seri Begawan - Departemen Keamanan Dalam Negeri Brunei (ISD) menahan warga negara Indonesia, Daniel Awaluddin Sitorius, lantaran dituduh menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI). Organisasi ini dianggap sebagai kelompok teroris di Asia Tenggara.
Menurut kabar dari The Brunei Times, Kamis, 27 Februari 2014, Daniel yang bertempat tingal di Brunei Darussalam ditahan pada 21 Februari 2014, berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri atas keterlibatannya dalam kelompok terorisme.
Dalam sebuah pernyataan, ISD mengatakan, dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa laki-laki ini (Daniel) -yang tidak disebutkan asal-usul kewarganegaraannya- telah menjalani pelatihan militer di Afghanistan pada awal 1990-an dan pernah ditahan di Indonesia karena diduga terlibat dalam ledakan bom di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2000.
Lebih lanjut hasil penyelidikan ini menerangkan, dia melakukan hubungan dengan kelompok Mujahidin Indonesia dan terlibat dengan memfasilitasi masuknya sejumlah orang ke Brunei Darussalam.
Daniel dikenal memiliki banyak nama samaran, misalnya sebagai Ustadz Yasin, Abu Yasar, Dani, dan Dainiardanalin. Dia memiliki usaha makanan herbal yang diduga untuk menyembunyikan identitasnya dari petugas keamanan.
ISD yakin bahwa Daniel diduga kuat sedang berencana membantu sejumlah anggota yang ada dan mantan anggota kelompok teroris untuk datang dan menetap di Brunei, karena negeri ini dianggap menjadi surga yang aman. ISD mencurigai dia mendanai kelompok teroris di luar negeri.
"Penangkapan Daniel adalah bukti sebuah komitmen dan dedikasi intelijen untuk memerangi kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat di Kesultanan," bunyi pernyataan ISD. Oleh karenanya, ISD meminta masyarakat waspada terhadap orang-orang yang mencoba untuk menggunakan implementasi Syariah untuk mendukung ekstremisme.
THE BRUNEI TIMES | CHOIRUL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar