TEMPO.CO, Ankara- Pemerintah Turki Jumat lalu memutuskan akses Twiter di wilayahnya. Jejaring informasi 140 karakter itu digunakan warganya mengekspos dugaan korupsi pemerintah. Tapi warganya menyiasati dengan mengakses lewat Domain Name System (DNS) publik milik Google. Perdana Turki Recep Tayyep Erdogan tak tinggal diam. Ahad 23 Maret 2014 kemarin DNS Google kini juga jadi sasaran blokir.
DNS adalah sistem penamaan domain. Fungsinya seperti fungsinya dengan buku telepon, sebagai database untuk memanggil alamat Internet Protocol yang dituju. Akibat pemblokiran ini, warga kesusahan mengakses Twitter. Sedangkan aktivitas warga Turki di Twitter justru melonjak hingga 138 persen, dibanding sebelum pemblokiran. (Baca: Turki Akhirnya Blokir Twitter)
Anatolia, kantor berita pemerintah menyebut pemerintah Erdogan memblokir Twitter karena Twitter dianggap mengabaikan perintah pengadilan Turki untuk menghapus beberapa tautan yang dianggap ilegal. Tautan ilegal ini mengacu pada rekaman pembicaraan Erdogan dengan putranya yang terindikasi korupsi.
Tak hanya itu, Pemerintah Turki juga telah meminta Google menurunkan video-video yang menganggu mereka di Youtube. Namun Google berkukuh karena alasan kebebasan berpendapat.
Sabtu kemarin, pengacara Twitter telah bertemu dengan pemerintah Turki, namun tak jelas apa hasil pertemuan mereka.
Nur Rochmi | tnw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar