Jumat, 21 Maret 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: Arab Saudi Hukum 15 Pendukung Terorisme

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Food is Your Best Medicine

The natural approach to cancer, heart disease, obesity, and other chronic conditions.
From our sponsors
Arab Saudi Hukum 15 Pendukung Terorisme
Mar 21st 2014, 13:32

TEMPO.CO, Jeddah - Pengadilan kejahatan khusus Arab Saudi di Riyadh, Kamis, 20 Maret 2014, menghukum 15 orang terdiri dari 14 warga Saudi dan seorang dari Yordania karena dianggap terlibat terorisme. Hukuman yang dijatuhkan berkisar antara 11 bulan hingga 16 tahun.

Salah satu butir pernyataan resmi dari pengadilan menyebutkan, para terdakwa itu dihukum lantaran menyimpan dokumen terkait dengan cara pembuatan bom dan bahan peledak. "Mereka juga memfasilitasi perjalanan kaum muda Saudi untuk berperang di negara lain."

Salah seorang terdakwa dijatuhi hukuman 16 tahun, meliputi empat tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 34 terkait dengan persenjataan ditambah hukuman enam tahun karena melanggar hukum pencucian uang. "Dia juga diganjar denda SR 30 ribu (Rp 93 juta) berdasarkan hukum publikasi."

Pada Rabu, 19 Maret 2014, pengadilan menghukum 13 pria hingga 14 tahun penjara karena dianggap mengganggu keamanan negara, mendukung kaum militan Islam, membantu terorisme, dan mendorong para pemuda berperang ke Irak, Suriah, dan Afganistan.

Kerajaan, selama ini, telah menjatuhkan hukuman terhadap ratusan warga negaranya terutama sejak al-Qaida menggelorakan serangan dari 2003-2006 di Arab Saudi. Serangan tersebut menyebabkan ratusan orang tewas.

Meningkatnya kaum militan Saudi dalam perang Suriah menumbuhkan ketakutan munculnya gelombang baru radikalisme di negara superkaya ini.

"Hukuman yang dijatuhkan pada Rabu, 19 Maret 2014, terhadap 13 orang itu terdiri dari sembilan warga negara Arab Saudi, dua Yordania, masing-masing seorang dari Mesir dan Suriah," bunyi pernyataan pemerintah.

Kantor berita pemerintah, SPA, dalam laporannya menerangkan, pengadilan menuduh mereka memiliki bahan untuk kepentingan al-Qaida, pencucian uang, dan terlibat dalam pelatihan penggunaan senjata di kamp militan.  

ARAB NEWS | CHOIRUL

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar