TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara menolak temuan tim panel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuduh negara ini melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan membangkitkan kekejaman era Nazi. Pemerintah Pyongyang menyebut temuan itu didasarkan pada "kebohongan dan rekayasa yang sengaja diolah oleh kekuatan musuh."
Kepala keamanan Korea Utara dan bahkan pemimpin negara itu, Kim Jong-un, harus menghadapi tuntutan internasional karena memberikan perintah melakukan penyiksaan secara sistematis, menyebabkan kelaparan dan pembunuhan terhadap rakyatnya, kata penyelidik PBB dalam sebuah laporan soal kondisi HAM di Korea Utara, Senin 17 Februari 2014 lalu.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Sabtu 22 Februari 2014, menolak laporan komisi penyelidikan PBB yang dipimpin oleh pensiunan hakim Australia Michael Kirby, yang dikatakannya "Diatur pasukan AS dan negara satelitnya yang menyiratkan kebencian terhadap DPRK (Utara Korea)."
Komentar dari Kementerian Luar Negeri Korea Utara ini dimuat oleh kantor berita resmi KCNA.
Korea Utara menyebut laporan PBB itu "dibumbui dengan kebohongan belaka dan rekayasa yang sengaja diolah oleh kekuatan musuh" serta oleh sejumlah kelompok orang yang membelot dari Korea Utara.
Kepala HAM PBB telah mendesak kekuatan dunia untuk membawa Korea Utara ke pengadilan pidana internasional (ICC).
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan langkah badan HAM PBB yang menyarankan membawa Korea Utara ke ICC akan menjadi "provokasi berbahaya bermotif politik yang bertujuan untuk mencoreng citra dan martabat DPRK."
Seorang diplomat mengatakan, Cina kemungkinan akan mem-veto tindakan seperti itu di Dewan Keamanan PBB.
Para peneliti PBB mengatakan, Cina yang merupakan sekutu utama Korea Utara, juga mungkin "membantu dan bersekongkol kejahatan terhadap kemanusiaan" dengan memulangkan pembelot kembali ke Korea Utara untuk menghadapi penyiksaan atau eksekusi. Beijing menolak tudingan ini.
Laporan PBB mendokumentasikan adanya kasus kejahatan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penculikan , kelaparan dan eksekusi yang dilakukan oleh aparat keamanan Korea Utara, yang akhirnya dilaporkan kepada Kim Jong-un.
Laporan PBB itu juga mengatakan, pembunuhan tahanan politik Korea Utara selama lima dekade terakhir mungkin bisa mengarah pada tindak kejahatan genosida (pemusnahan etnis).
GUARDIAN | ABDUL MANAN
Berita Lainnya
Demonstran Ukraina Kuasai Istana Kepresidenan
Militan Mesir di Sinai Incar Wisatawan
Bos Kartel Narkoba Sinaloa Meksiko Ditangkap
DK PBB Setujui Resolusi Bantuan Kemanusiaan Suriah
Matteo Renzi Gantikan Letta sebagai PM Italia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar