Selasa, 04 Februari 2014

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News: UUD Jepang Akan Diubah Setelah 66 Tahun

Berita Internasional - Yahoo Indonesia News
Dapatkan berita Internasional terkini dari Yahoo News Indonesia. Temukan berita Internasional terbaru, termasuk analisis dan opini tentang berita Internasional populer.The latest international news headlines from Yahoo Indonesia News // via fulltextrssfeed.com 
Marketing Mobile Apps

This online course focuses on marketing efforts that will increase your app's exposure and establish a mobile app marketing plan. Enroll today for $99.
From our sponsors
UUD Jepang Akan Diubah Setelah 66 Tahun
Feb 4th 2014, 06:36

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  PM Jepang Shinzo Abe mengajukan pembahasan agar UUD Jepang bisa diubah saat ini terutama  Pasal 96.

Konstitusi Jepang itu sejak mulai berlaku pada 3 Mei 1947 terdiri 11 Bab dan 103 pasal, selama 66 tahun ini belum berubah.

Untuk itu Abe mengusulkan pasal 96 UUD Jepang khususnya mengenai perubahan jumlah anggota parlemen sehingga diperkenankannya UUD diubah.

Saat ini UUD Jepang mensyaratkan sedikitnya dua per tiga anggota parlemen setuju barulah UUD bisa diubah. Tetapi partai liberal (LDP) yang dipimpin Abe berharap nantinya bisa diubah hanya setengah saja. Apabila lebih dari setengah dari jumlah anggota parlemen menyetujui UUD diubah maka UUD dapat diubah.

"UUD adalah bentuk negara dan masa depan negara. Perubahan UUD adalah wajar karena dibuat sudah sejak jaman perang dulu, sudah lama sekali. Wajar dilakukan dengan perubahan perkembangan jaman saat ini yang sangat berbeda dengan saat UUD dulu diresmikan," paparnya.

Meskipun demikian Abe berharap pengertian semua orang akan hal tersebut. "Kalau pun tidak disetujui semua orang, misalnya hanya oleh dua pertiga dari jumlah anggota parlemen seperti disyaratkan, hal ini juga sesuatu yang wajar," tekannya lagi di sidang parlemen Jepang, Selasa (4/2/2014) tadi pagi.

Apabila UUD dapat diubah, maka diperkirakan kuat Pasal 9 mengenai keterlibatan Jepang di bidang militer juga akan diubah oleh Abe sesuai rencananya di masa lalu.

Perubahan UUD ini dipastikan akan ditentang oleh partai oposisi demokrat (DPJ) partai Sosialis dan partai komunis Jepang. Meskipun demikian kekuatan LDP yang menguasai mayoritas majelis rendah dan mayoritas majelis tinggi Jepang, dengan mudah memenuhi dua pertiga persyaratan tersebut. Sehingga UUD Jepang diperkirakan dapat diubah, meskipun oposisi menentangnya saat ini.

Upaya dan rencana mengubah UUD Jepang sebenarnya sudah ada sejak tahun 2006 di mana Abe pertama kali menjabat sebagai PM Jepang selama kira-kira 10 bulan, lalu mengundurkan diri dengan alasan kesehatannya.

Upaya tersebut terhambat setelah tiga setengah tahun pemerintahan Jepang dipegang partai demokrat (DPJ) sampai dengan awal Desember 2013.

Akan tetapi pada 26 Desember 2012, Abe kembali terpilih menjadi Perdana Menteri Jepang menggantikan Yoshihiko Noda. Abe kembali terpilih untuk jabatan yang sama setelah LDP memenangi pemilu yang mengawali kembali masa kecemerlangan LDP.

Baca Juga:

Timnas U-19 vs PSS Sleman 3-1: Jalannya Pertandingan

Manchester City vs Chelsea 0-1: Jalannya Pertandingan

Taufik: Dulu Hijau, Kini Biru

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar