Laporan Koresponden Tribunnews.com Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang peneliti Jepang Dr. Yuri Sato mengaku sangat tertarik kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Pengetahuannya di bidang hukum dinilai sangat baik.
"Saya terkesan sekali kepada Mahfud karena pembicaraannya sangat masuk akal dan pengakuan ucapan hukumnya sangat tepat. Padahal saya baru pertma kali bertemu dengannya," ujarnya khusus kepada Tribunnews.com, Senin(24/2/2014).
"Saat pembicaraan kemarin kami berdiskusi sambil makan mengenai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penerapan hukum dimulai tahun 2019 mendatang dimana pemilihan legislatif dan pilpres akan dilakukan serentak bersama-sama," tambahnya.
Demikian pula mengenai calon independen tahun 2019 nantinya yang dimungkinkan tetapi menjadi agak sulit karena menjadi tidak sesuai UUD, tambahnya yang menurutnya secara hukum memang etis.
Namun demikian setelah pemilihan presiden tahun 2019 mendatang selesai dan terpilih presidennya, maka Yuri Sato mempertanyakan mengenai pengaturan parlemennya apakah tidak akan ada kesulitan nantinya, terutama mengenai porsi di parlemen dan di pemerintahan.
Mahfud sendiri kepada Tribunnews.Com mengatakan bahwa karena keputusan MK tersebut yang dilakukan 23 Januari 2014, maka akan banyak dilakukan perubahan di berbagai UU dan harus pula disahkan oleh DPR nantinya selama masa sidang sampai dengan tahun 209 maka akan banyak perubahan kemungkinan untuk pilpres 2019 mendatang.
Baca Juga:
Abu Gunung Kelud juga Selimuti Yogya dan Sekitarnya
Soeharto Turun Tangan demi Usman-Harun
Jennifer Dunn Akui Terima Mobil Vellfire dari Wawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar